Dari Petani IF8, Geuchik Munirwan Berjuang Menuju Parlemen Aceh

Ilustrasi Baliho Calek DPRA/Tgk. Munirwan

LHOKSUKON - Tgk. Munirwan adalah seorang petani, pengusaha dan kepala Desa Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara yang ditahan Polda Aceh pada 23 Juli 2019 atas tuduhan memperdagangkan bibit padi unggul IF (Indonesian Farmers) 8 yang belum tersertifikasi.

Tgk. Munirwan didakwa melanggar UU Nomor 12/1992 tentang Sistem Budi Daya Tanaman dan diancam hukuman lima tahun penjara.

Petani Aceh memiliki tradisi untuk membagi hasil pertanian menjadi dua bagian, yakni satu untuk diperdagangkan atau dikonsumsi dan satu lagi untuk digunakan kembali sebagai benih untuk musim tanam berikutnya.

Sementara itu, Tgk. Munirwan memanfaatkan kemampuannya dalam menyortir benih padi yang dibagikan gratis oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada 2017 sehingga berkembang menjadi varietas padi yang unggul.

Dari sana, Tgk. Munirwan mengembangkan varietas padi IF8 dan menghasilkan benih padi yang lebih produktif sekitar 50-100% dari padi awalnya. Benih tersebut kemudian menjadi terkenal di kalangan petani Aceh dan telah disalurkan sebanyak 118.180 kg ke 14 Kecamatan dan 134 Desa di Kabupaten Aceh Utara.

Atas kesuksesan tersebut, Tgk. Munirwan kemudian mengikutkan benih padi yang ia kembangkan itu ke perhelatan Inovasi Desa tingkat nasional dari Kementerian Pedesaan dan berhasil meraih juara kedua.

Tgk. Munirwan mendapatkan hadiah dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo. Sejak acara tersebut, pamor benih padi IF8 melonjak tajam dan dikenal luas oleh masyarakat.

Penahanan Tgk. Munirwan mendapatkan gelombang protes dari masyarakat. Sejumlah kelompok masyarakat mengumpulkan sebanyak 2000 fotokopi KTP sebagai bentuk dukungan terhadap Munirwan. Gerakan ini membuat polisi menangguhkan penahanan Munirwan pada 26 Juli 2019, tiga hari sejak hari penangkapan.

Mendes Eko Putro Sandjojo secara khusus meminta Gubernur Aceh dan Kapolda Aceh untuk memberikan bantuan kepada Munirwan. Ia juga mencuitkan tagar #SafeKadesInovatif untuk menggalang dukungan masyarakat di Twitter.

Pada bulan Agustus 2019, Kementerian Pertanian membantu Tgk. Munirwan dalam hal sertifikasi dan pelepasan bibit padinya.

Tgk. Munirwan yang juga salah satu alumni Dayah MUDI Mesra Samalanga yang berprestasi. Sewaktu di Dayah, beliau pernah menjabat Ketua Bagian Badan Usaha Milik Dayah. Lewat bagian ini beliau membangun bebera badan usaha produktif untuk kemandirian ekonomi Dayah.

Semenjak Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh diumumkan menjadi salah satu peserta pemilu 2024, Tgk. Munirwan ditunjuk oleh sejumlah tokoh untuk maju sebagai caleg DPR Aceh dapil 5 Aceh Utara dan Lhokseumawe.

Berbekal sejuta pengetahuan dan pengalaman, diyakini Tgk. Munirwan mampu menyalurkan aspirasi masyarakat, kususnya kaum petani di gedung pemerintahan nantinya.

Post a Comment for "Dari Petani IF8, Geuchik Munirwan Berjuang Menuju Parlemen Aceh"