Baitul Mal Salurkan Zakat Ibnu Sabil kepada Santri, Sesuaikah Santri sebagai Ibnu Sabil?

Papan nama  kantor BMA 
BANDA ACEH - Pada bulan Agustus lalu Baitul Mal Aceh (BMA) merilis program beasiswa untuk  santri pendidikan dayah atau pesantren di seluruh daerah provinsi Aceh, yang bersumber dari dana zakat.

Anggota Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baitul Mal Aceh Mukhlis Sya’ya, di Banda Aceh, Selasa, mengatakan penjaringan penerima beasiswa itu dibuka melalui pendaftaran secara online mulai 28 Agustus hingga 1 September 2023.

“Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi orang tua santri dalam menyediakan kebutuhan pendidikan anaknya. Juga untuk meningkatkan motivasi belajar santri,” kata Mukhlis Sya’ya.

Ia menjelaskan bantuan yang bersumber dari dana zakat pada senif ibnu sabil itu diperuntukkan bagi santri yang sedang menempuh pendidikan di pesantren atau dayah di seluruh Aceh.

Banyak pihak mempertanyakan hukum keabsahan penyaluran bagian ibnu Sabil kepada santri yang sedang mondok.

Dikutip dari situs Lajnah Bahtus Masail (LBM) MUDI Mesjid Raya Samalanga. Disana menjelaskan bahwa Ibnu Sabil adalah musafir yang akan bepergian atau yang sedang melewati tempat adanya harta zakat dan membutuhkan biaya perjalanan. Dan perjalanan yang ia lakukan bukan perjalanan  maksiat.

Sementara santri yang sedang mondok tidak disebut sebagai musafir sehinga penyaluran hak sanif ibnu sabil wajar dipertanyakan keabsahan diterima. 

Berharap pikak BMA mengkaji kembali mekanisme penyaluran zakat kepada santri yang tidak sedang musafir, sehingga ada solusi terbaik yang sesuai dengan kriteria mustahik zakat.

Post a Comment for "Baitul Mal Salurkan Zakat Ibnu Sabil kepada Santri, Sesuaikah Santri sebagai Ibnu Sabil?"