Pendidikan Politik Dalam Islam


MASYARAKAT sering bersikap apatis bahkan memberikan stigma negatif terhadap politik.

Sehingga banyak sisi positif dari politik terabaikan.


Banyak ungkapan negatif yang berkembang di tengah-tengah masyarkat, seperti ‘jangan mencampur adukan antara politik dan agama, agama tidak mengatur tentang politik’.


 Pernyataan ini bahkan telah terdoktrin bahwa ada sekat antara politik dan agama.


Sehingga hal itu menyebabkan agama berjalan sendiri dan politik juga mengambil jalan sendiri yang jauh dari nilai-nilai agama.


Hal tersebut diungkapkan Dr Tgk Safriadi, pengurus Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh, yang juga dosen IAIN Lhokseumawe.


Dikatakn, politik masih dianggap tabu dalam angan dan pikiran sebagaian besar orang, sehingga berpolitik adalah berprilaku yang kurang baik dan dapat menghilangkan muruah dan kewibaan dalam masyarakat.


“Pada hakikatnya politik dalam kaitannya dengan kekuasaan pemerintahan adalah menjalankan strategi yang jitu dan gemilang untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.


Politik, tambah Tgk Safriadi, memiliki tujuan yang sangat mulia, yaitu sebuah seni menjalankan kekuasaan untuk mengatur rakyat yang dipimpinnya.


Juga bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan dan kemaslahatan beragama yang sama artinya dengan menguntungkan semua orang.


“Tujuan politik ini sesuai dengan prinsip agama yang memiliki prinsip inklusif, yaitu sebuah sistem yang menguntungkan semua orang,” sebutnya.


Menurutnya, agama dan politik harus terintegrasi guna merekonstruksi sebuah sistem yang keliru.


Masyarakat harus menyadari peran agama yang begitu suci dalam membangun tatanan kehidupan yang bermoral dan santun dalam berpolitik.


“Dalam Islam, politik merupakan sesuatu yang dianjurkan dan berkaitan dengan kehidupan publik yang bertujuan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik menurut standar dan ukuran agama,” jelas alumni Dayah Raudhatul Maarif ini.


Oleh karena demikian, sebut Tgk Safriadi, untuk merubah paradigma masyarakat yang keliru terhadap politik, diperlukan pendidikan dan pengajaran terhadap pemahaman politik dalam pranata sosial.


Baik itu di lembaga pendidikan keagamaan, seperti di balai-balai pengajian, majlis taklim, di dayah dayah, maupun di lembaga pendidikan umum seperti kampus.


Pencerahan terhadap urgensitas politik jiga dapat disampaikan melalui mimbarmimbar khutbah baik setiap Jumat maupun kesempatan berdakwah lainnya.


“Pergerakan dan perubahan harus diawali dari pendidikan dan cara pikir.


Pendidikan adalah instrumen perubahan sosial,” tambahnya.


Artinya, kata dia, memperbaiki politik melalui pendidikan adalah jalan untuk menghasilkan perubahan positif bagi masyarakat.


Dikatakan Tgk Safriadi, hal ini sebagaimana yang dikemukakan oleh Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab atau Tu Sop Jeunieb bahwa ulama perlu melakukan pendidikan politik yang sesuai dengan prinsip agama dengan menggunakan media dakwah untuk mengajarkan siyasah syar’iyah.


“Kita harus menyadari bahwa tidak cukup dengan sebuah kelompok ulama untuk melakukan perbaikan, tapi semua harus berperan sesuai dengan kapasitasnya masing- masing,” imbuhnya.


Sehingga, tegas Tgk Safriadi, semua eleman masyarakat perlu untuk memahami dan memberikan pendidikan terhadap politik.


Sumber : Serambi.com

Publisher : Azmi (Wartawan Media Piiyooh.com)




Post a Comment for "Pendidikan Politik Dalam Islam"